1. Definisi
Akuntansi
yaitu pencatatan transaksi keuangan secara sistematis dan
komprehensif suatu bisnis selama periode tertentu . Akuntansi
merupakan proses pengolahan data yang terdiri dari indentifikasi, mengukur dan
pelaporan informasi ekonomi.
·
American Institut of Certified Pubilc
Accountants
Akuntansi adalah seni (Art)
pencatatan, penggolongan, dan peringkasan dengan suatu cara yang berarti dan dalam bentuk uang, atas
kejadian-kejadian dan transaksi-transaksi, yang paling sedikit atau sebagian
bersifat keuangan, dan menjelaskan hasil-hasilnya.
2. Komponen Akuntansi
·
Assets
(Harta). Yaitu segala sesuatu yang memiliki nilai dan menjadi kepemilikin
perusahaan.
·
Liabilities (Kewajiban).
Yaitu kewajiban perusahaan untuk membayar sejumlah uang tertentu baik kepada
pihak lain.
·
Equity
(Ekuitas). Yaitu kewajiban perusahaan terhadap pemilik modal yang menanamkan
modalnya ke perusahaan.
·
Income
(Pendapatan). Yaitu uang yang didapatkan perusahaan atas operasional usaha,
misalnya dari penjualan barang atau jasa.
·
Expenses
(Biaya/Pengeluaran). Yaitu uang yang dikeluarkan perusahaan untuk membiayai
operasional usaha.
* Harta berposisi normal di Debit.
* Utang berposisi normal di Kredit.
* Modal berposisi normal di Kredit.
* Pendapatan berposisi normal di Kredit.
* Beban berposisi normal di Debit
3. Kegiatan Akuntansi meliputi :
1. Mengidentifikasikan data yang
relevan untuk suatu pengambilan keputusan.
2. Memproses dan menganalisa data yang
relevan.
3. Memindahkan data tersebut ke dalam
bentuk informasi yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pengambilann
keputusan.
4.
Laporan Keuangan
Ada 3 jenis laporan keuangan utama
yaitu sebagai berikut:
·
Income
Statement (Laporan Laba Rugi). Yaitu laporan keuangan yang menunjukkan
keuntungan atau kerugian bisnis yang merupakan selisih antara pendapatan dan
biaya.
·
Balance
Sheet (Laporan Neraca). Yaitu laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan
bisnis ditinjau dari sisi assets dan liabilities.
·
Cash Flows
Statement (Laporan Arus Kas). Yaitu laporan keuangan yang menunjukkan aliran
kas (cash flow) masuk dan keluar suatu bisnis
Objek Perubahan
|
Sistem Kontinental
|
Sistem Anglo Saxon
|
1. Buku Harian
|
Pengelompokan debet dan kredit belum terinci
|
Pengelompokan debet dan kredit sudah terinci
|
2. Akun Buku Besar
|
||
a.Penyusutan
|
Penyusutan menggunakan perkiraan cadangan dan dicatat disisi kredit
|
Penyusutan menggunakan akun beban penyusutan dan dicatat disisi debet.
|
b.Perkiraan
Campuran
|
Menggunakan perkuraan campuran
|
Tidak menggunakan perkiraan campuran.
|
c.Prive
|
Terdapat penyetoran Prive.
|
Tidak terdapat penyetoran prive.
|
3. Neraca Lajur
|
Arsip disimpan dalam dokumen
|
Arsip tidak disimpan karena sebagai alat Bantu.
|
4. Laporan Keuangan
|
Terdiri atas :
|
Terdiri atas :
|
1. Neraca
|
1. Neraca
|
|
2. Lap. L/R
|
2. Lap. L/R
|
|
3. Lap. Perubahan Modal
|
3. Lap. Perubahan Modal
|
|
4. Lap. Arus Kas
|
||
5. Lap. Dana
|
||
6. Catatan atas Lap. Keuangan
|
5.
Bidang Akuntansi
a)
Akuntansi Keuangan : kegiatannya dari pencatatan
transaksi sampai penyusunan laporan keuangan.
b)
Akuntansi Biaya : kegiatan utamanya menghitung
biaya produksi yang harus dikeluarkan perusahaan.
c)
Akuntansi Manajemen : kegiatan meliputi segala
kegiatan dalam perusahaan dan membantu
perusahaan
dalam pengambilan keputusan.
d)
Akuntansi Auditing : kegiatan berhubungan dengan
pemeriksaan bebas atas akuntansi
umum
yang biasa dikerjakan oleh akuntan pablik.
e)
Akuntansi Perpajakan : kegiatan berhubungan dengan
masalah perpajakan.
f)
Akuntansi Anggaran : kegiatan menyajikan kegiatan
keuangan untuk jangka waktu tertentu,
dilengkapi dengan
system penganalisaaan dan pengawasan.
g)
Akuntansi Pemerintahan : kegiatannya
diarahkan pada transaksi yang dilakukan oleh
Lembaga
pemerintahan.
h)
Akuntansi Pendidikan : bidang spesialisasi akuntansi
yang bergerak dalam penyebaran
pendidikan akuntansi pada masyarakat.
G. Dasar Hukum Akuntansi dan Standar Akuntansi
Undang-Undang No 16
Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan, bahwa
“Orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan di Indonesia
wajib menyelenggarakan pembukuan yang dapat menyajikan keterangan mengcukupi
untuk menghitung penghasilan kena pajak, harga perolehan, dan jasa guna
perhitungan jumlah pajak yang terhitung berdasarkan undang-undang perpajakan.”
Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang (KUHD), “Bahwa setiap orang yang menjalankan perusahaan
diwajibkan membuat catatan tentang harta kekayaan sehingga setiap saat dapat
diketahui segala hak dan kewajiban pengusaha.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar